STRUKTUR ORGANISASI PKBM HALIMATUSSA'DIAH
Penjabaran Tugas berdasarkan pengembangan di atas adalah :
1.
Pembina adalah yang bertanggungjawab sebagai
penyelenggara kegiatan secara keseluruhan
2.
Ketua adalah bertugas mengawasi penyelenggaraan kegiatan seluruh
kegiatan dan melaporkan setiap perkembangan
3.
Ketua Program Paud adalah Tutor Paud yang
bertanggungjawab mengawasi kegiatan Paud dalam wilayah binaan PKBM
Halimatussa’diah yang berada di 10 Desa Binaan
4.
Ketua Program Keaksaraan adalah bertugas mendata calon peserta
untuk direkrut menjadi warga belajar Keaksaraan Fungsional.
5.
Ketua Program TBM bertugas mensosialisasikan program
Taman bacaan kepada masyarakat yang ada di sekitar lembaga dan ke sekolah
sekolah terdekat.
6.
Ketua Program Paket B bertugas mendata peserta didik yang
drof out SMP formal dan masyarakat usia wajib belajar yang tidak melanjutkan ke
sekolah formal karena sesuatu hal maka dicatat untuk menjadi warga belajar
PKBM.
7.
Ketua Program Paket C bertugas mendata peserta didik yang
drof out SMA/Aliyah/SMK formal dan masyarakat usia wajib belajar 15 taahun
sampai 18 tahun yang tidak melanjutkan ke sekolah formal karena sesuatu hal
maka digiring untuk menjadi warga belajar PKBM.
No comments:
Post a Comment